Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia karena dapat menyebabkan tingginya angka kesakitan dan kematian serta sering menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB). Secara langsung Malaria dapat menyebabkan Anemia dan menurunkan tingkat produktivitas. Penyakit ini berkontribusi terhadap angka kesakitan dan kematian terutama pada kelompok risiko tinggi, yaitu balita dan ibu hamil. Upaya penanggulangan Malaria menjadi salah satu target untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat, karena Malaria masih endemis di beberapa negara terutama di negara beriklim tropis termasuk Indonesia. Kabupaten/Kota di Indonesia yang termasuk kategori endemis sedang-rendah sekitar 42% dan endemis tinggi 6%, dan jumlah penduduk yang berdomisili di daerah berisiko tertular Malaria sekitar 32%. Dari jumlah penduduk tersebut sekitar 2% tinggal daerah endemis tinggi dan terpencil dengan kondisi geografis dan transportasi yang sulit dicapai. Keadaan ini mengakibatkan rendahnya akses pelayanan kesehatan termasuk penemuan dan pengobatan kasus Malaria rendah.
Dari dara SDKI tahun 2017 menunjukkan angka kematian bayi 24 per 1000 kelahiran hidup per tahunnya, sedangkan angka kematian ibu adalah 305 per 100.000 kelahiran hidup yang sebagian besar disebabkan oleh perdarahan, preeklamsi dan infeksi. Sedangkan Malaria masuk dalam sepuluh penyebab kematian bayi terbanyak di Indonesia (Riskesdas, 2007). Hal ini menunjukkan bahwa balita dan ibu hamil merupakan kelompok yang paling rentan terhadap Malaria dan memiliki kecendrungan lebih besar untuk menderita Malaria berat yang dapat menimbulkan kematian.
Upaya percepatan penurunan AKI dapat dilakukan dengan menjamin agar setiap ibu mampu mengakses pelayanan kesehatan ibu yang berkualitas, seperti pelayanan kesehatan ibu hamil, pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih di fasilitas pelayanan kesehatan, perawatan pasca persalinan bagi ibu dan bayi (Profil Kesehatan Indonesia Tahun (2016).
Di daerah terpencil dimana fasilitas pelayanan kesehatan sulit dijangkau, pada umumnya cakupan pelayanan pemeriksaan kehamilan masih rendah serta angka kejadian penyakit Malaria cukup tinggi. Hal ini dapat disebabkan, belum terintegrasinya pemeriksaan Malaria menjadi suatu bagian dalam rangka pelayanan kesehatan ibu hamil dan anak.
Target 3.3 SDG (Sustainable Development Goals) menyatakan pada tahun 2030: mengakhiri epidemic AIDS, Tuberculosis, Malaria, dan penyakit tropis lainnya, melawan hepatitis, penyakit yang ditularkan lewat air dan penyakit menular lainnya perlu dilaksanakan kegiatan terpadu pengendalian Malaria bagi ibu hamil dan balita untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu hamil, bayi dan anak serta angka kesakitan dan kematian akibat Malaria. Adapun kegiatan keterpaduan ini dilakukan melalui kegiatan penapisan Malaria pada ibu hamil dan pemberian kelambu anti nyamuk. Terhadap balita dilakukan penapisan Malaria saat pelayanan kesehatan pada balita sakit. Penemuan dini penyakit pada balita dilakukan dengan teknologi sederhana di tingkat pelayanan kesehatan dasar yaitu dengan penerapan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS). MTBS dapat menjadi intervensi yang efektif untuk mengatasi masalah kematian balita yang disebabkan oleh Infeksi Penumonia, Diare, Campak, Malaria, Kurang Gizi, yang sering merupakan kombinasi dari keadaan tersebut. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan ibu hamil dan penemuan kasus positif Malaria serta memberikan pencegahan terhadap penularan penyakit Malaria pada ibu hamil dan balita.
Untuk menekan laju angka kesakitan Malaria di Provinsi Papua, maka Subdit P2 Malaria Kementerian Kesehatan RI bekerjasama dengan Dinkes Provinsi Papua melaksanakan kegiatan pertemuan RTL Malaria lintas sektor dan Provinsi untuk membahasa program penanggulangan Malaria yang terintegrasi dengan Program Pelayanan Kesehatan Ibu dan Balita.
Diskusi (Kelompok Papua A API>50%) :
Sumber : Admin
Komentar
Posting Komentar