(Salam Eliminasi Malaria dari Kadinkes Kab Yahukimo dan Masyarakat)
Sehubungan
dengan terjadinya peningkatan kasus penyakit Malaria pada bulan
Januari-Februari 2018 yang dilaporkan di Puskesmas Dekai dan RSUD Dekai, maka
Dinas Kesehatan Kabupaten Yahukimo mengambil langkah pencegahan penularan
Malaria dengan membagikan Kelambu Massal Anti Malaria pada bulan April 2018.
Setelah pembagian Kelambu Massal di Kota Dekai berjumlah 27.900 kelambu, pada
Bulan Agustus ini Bidang P2P Dinas Kesehatan Kab.Yahukimo melaksanakan kegiatan
Mass Blood Survey (MBS) Massal
Malaria dengan pengambilan 3 wilayah sampling endemis kasus penderita Malaria
terbanyak di Kampung Tomon I, Kampung Kwaserama dan Pemukiman Jalur 1,2,3,
dengan Hasil sebagai berikut :
1. Pemukiman Jalur 1,2,3 Jumlah Sampling MBS
Malaria sebesar 129 orang terdiri dari 36 Wanita (akumulasi Anak dan Orang Tua)
dan 93 Pria (akumulasi Anak dan Orang Tua), diperoleh hasil pemeriksaan darah
Malaria dengan metode RDT terdapat 2 orang positif Malaria (1 anak laki-laki
usia 7 tahun + Malaria Tersiana dan 1 anak perempuan usia 2 tahun + Malaria Mix
(Tersiana dan Tropika)).
2. Kampung Tomon I, Jumlah Sampling MBS
Malaria sebesar 48 orang terdiri dari 35 Wanita (akumulasi Anak dan Orang Tua)
dan 13 Pria (akumulasi Anak dan Orang Tua), diperoleh hasil pemeriksaan darah
Malaria dengan metode RDT terdapat (1 anak laki-laki usia 7 tahun + Malaria
Tropika, 1 anak bayi usia 8 bulan + Malaria Tersiana), (Perempuan usia > 15
Tahun 4 orang + Malaria Tropika dan 1 orang + Malaria Tersiana).
3. Kampung Kwaserama, Jumlah Sampling MBS
Malaria sebesar 58 orang terdiri dari 23 Wanita (akumulasi Anak dan Orang Tua)
dan 35 Pria (akumulasi Anak dan Orang Tua), diperoleh hasil pemeriksaan darah
Malaria dengan metode RDT terdapat (1 anak perempuan + Malaria Tropika dan 2
Anak laki-laki + Malaria Tropika.
Dengan demikian kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Yahukimo menyampaikan
Himbauan terkait Program Eliminasi, Pencegahan dan Pengendalian Penularan
Malaria di Kabupaten Yahukimo kategori Endemis, sebagai berikut:
1. Kepada seluruh masyarakat di Kota Dekai
untuk menggunakan Kelambu anti Malaria warna biru, karena terbukti efektif
mencegah penularan Malaria di Masyarakat dengan massa peggunaan Kelambu efektif
3 Tahun.
2. Mewajibkan penggunaan khas nyamuk di
Ventilasi dan Jendela Rumah untuk menghalang masuknya nyamuk kedalam rumah.
3. Mewajibkan penggunaan obat nyamuk bakar
atau semprot atau repellent anti nyamuk lainnya yang berguna menghalangi
gigitan nyamuk penular Malaria.
4. Mengantisipasi iklim di Kota Dekai yang
masuk musim hujan dan musim panas pada bulan Februari, Agustus, September,
Oktober dan Desember, karena pada 5 bulan tersebut merupakan bulan puncak
peningkatan kasus penyakit Malaria.
5. Apabila Masyarakat merasakan gejala sakit
meriang, demam, menggigil tidak diperbolehkan meminum obat Malaria tanpa
pemeriksaan jenis parasit Malaria di Puskesmas, Lab, RSUD atau Apotik/Dokter
Praktek, karena bisa mengakibatkan resistan obat Malaria yang berdampak pada
kesehatan dan sulit untuk ditanggulangi apabila Pasien Resisten Obat Malaria.
Bila merasakan gejala Malaria segera ke
Puskesmas terdekat yang ada di Kota Dekai, saat ini ada 3 Puskesmas yaitu
Puskesmas Dekai di Jalan Kilometer 4 arah Logpon, Puskesmas Aplim Jalan
Seradala, dan Puskesmas Jalan Gunung. Tidak boleh berdiam diri di rumah dan
membiarkan gejala sakit semakin parah tetapi segera datang ke Puskesmas atau
RSUD Dekai untuk berobat.
Salam Eliminasi Malaria Kab.Yahukimo...Wa..Wa..Wa...
(Tim MBS di Pemukiman Jalur 1,2,3 menggunakan area Masjid)(Tim MBS di SD Kompleks Masjid Pemukiman Jalur 3)
(Pemeriksaan RDT Malaria Kadinkes dan Kabid P2P)
(Foto Kadinkes, Kabid P2P dengan Pengurus Masjid Keg.MBS)
(MBS di Kampung Tomon I Dekai)
(Kegiatan MBS Malaria di Kampung Kwaserama)
(Kegiatan MBS Malaria di Kampung Kwaserama)
(Kegiatan MBS Malaria di Kampung Kwaserama)
Sumber: Admin
Komentar
Posting Komentar