Pada tanggal 05 Oktober 2017 bertempat di Hotel Fave Jayapura dilaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Peserta BPJS/JKN Kabupaten Yahukimo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo dengan Kepala Kantor BPJS Cabang Wamena.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Kabupaten Yahukimo, Asisten II Kabupaten Yahukimo, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, Sekwan, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Badan Inspektorat dan beberapa staf untuk membahas jumlah penduduk Kabupaten Yahukimo yang terdaftar dan belum terdaftar sebagai peserta JKN/BPJS/KIS/Jamkesda.
Agenda kegiatan ini terdiri dari :
1. Paparan Kebijakan Program BPJS/JKN/KIS
2. Pelaksanaan Program BPJS di Dinas Kesehatan Kabupaten Yahukimo dan RSUD Dekai
3. Pemutakhiran Data Penduduk Peserta BPJS/JKN/KIS
4. Perhitungan Kuota Jamkesda untuk klaim Penduduk yang tidak tercover di BPJS/PBI/JKN/KIS
5. Perhitungan Klaim BPJS 33 anggota DPRD Kabupaten Yahukimo
Permasalahan yang didapat dalam kegiatan ini setelah mendengarkan arahan dari Kepala Kantor BPJS Cabang Wamena, bahwa Data Penduduk di Kabupaten Yahukimo berjumlah 348.364 jiwa yang baru tercover di PBI/BPJS/KIS 164.458 jiwa dan yang belum tercover 177.525 jiwa.
Setelah di crosscheck dengan data dukcapil Kabupaten Yahukimo jumlah penduduk yang terupdate terakhir pada tanggal 15 Agustus 2017 berjumlah 408.355 Jiwa, sehingga akan dilakukan pembaharuan Data BPJS.
Untuk penduduk yang tidak tercover dalam BPJS/KIS/PBI akan dicover dalam Jaminas Kesehatan Daerah dengan perhitungan dari sisa penduduk Non BPJS 177.525 x iuran PBI Rp.23.000 perbulan x 12 bulan totalnya Rp.48.996.900.000,- untuk setiap tahunnya. Namun dengan keterbatasan anggaran saat ini masih dilakukan perhitungan oleh Pemerintah Daerah bagian Keuangan.
Berikut beberapa gambaran realisasi dana BPJS untuk Kabupaten Yahukimo mencakup 31 Puskesmas dan 1 RSUD di tahun 2017, sebagai berikut :
Berikut Dokumentasi Peserta Kegiatan :
Sumber : Admin
Komentar
Posting Komentar